Ketua PBNU: Menurut Kitab Kuning, Salat Jumat di Jalan Tidak Sah

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (Foto: Ist)

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menilai aksi demo pada 2 Desember 2016 dengan melakukan Salat Jumat berjamaah di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin tidak sah. NU melihat Salat Jumat seharusnya dilakukan di masjid, bukan di jalan raya seperti yang akan dilakukan pada aksi damai bela Islam III.
"Menurut NU, menganalisis dari kitab kuning, itu tidak sah. Tidak sah Salat Jumat kecuali di bangunan, yaitu masjid," kata Said Aqil, di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2016).
Said Aqil menjelaskan, seandainya bangunan masjid hancur karena bencana alam, maka salatnya diganti dengan Salat Zuhur empat rakaat. "Seandainya masjid itu hancur karena gempa bumi atau longsor maka Salat Zuhur empat rakaat," ujarnya.
"Kalau polisi sudah kerja keras, dan NU siap bersama polisi kalau diminta bantuan," imbuhnya.
(Ari)
Sumber : Okezone.com

Click to comment